SEPUTARBANK, LOMBOK – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj. Indah Dhamayanti Putri memastikan permintaan pemerintah pusat terkait data penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 10 ribu unit telah tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
"Validitas data penerima menjadi kunci utama agar program berjalan tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya pada rapat koordinasi bersama Kepala Bappeda NTB, Kepala Dinas PUPR NTB, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB di Mataram, Jumat (03/07/2026) yang telah diberitakan Antaranews.
Menurutnya, keberhasilan program BSPS tidak hanya diukur dari besarnya jumlah bantuan yang diterima NTB, tetapi juga dari ketepatan pemerintah dalam memastikan setiap unit rumah diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi syarat.
"Jangan sampai perbedaan data justru menghambat masyarakat yang memang berhak menerima bantuan," tegas Dinda sapaan akrab Wagub NTB.
Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera melakukan pemutakhiran dan penyelarasan data dengan pemerintah provinsi serta pemerintah pusat. Langkah ini penting untuk menghindari perbedaan data, penerima ganda, maupun kesalahan sasaran yang dapat memperlambat pelaksanaan program.
"Data harus benar-benar valid, akurat, dan selaras. Ini bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi memastikan setiap bantuan sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Karena itu, penyelesaian dan pemutakhiran data harus menjadi prioritas kita bersama," ujarnya.
Wagub juga menegaskan program BSPS harus menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Provinsi (Pemprov NTB dalam mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu, pelaksanaan program tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus diintegrasikan dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang telah dijalankan pemerintah.
"Rumah yang layak akan memberikan rasa aman dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, kita ingin manfaatnya lebih besar. Karena itu, program ini harus terintegrasi dengan berbagai program pemberdayaan sehingga keluarga penerima bantuan memiliki kesempatan untuk bangkit secara ekonomi dan keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan," ucap Dinda.
Untuk mendukung percepatan tersebut, Pemprov NTB akan segera menyandingkan seluruh usulan data penerima BSPS dari pemerintah kabupaten/kota melalui rakor bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman se-NTB. Proses ini dilakukan untuk memastikan setiap usulan benar-benar memenuhi kriteria dan layak ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Pemprov NTB, lanjut Wagub akan mengawal setiap tahapan pelaksanaan BSPS, mulai dari pemutakhiran data, verifikasi calon penerima, hingga penyaluran bantuan di lapangan.
"Dengan tata kelola yang akurat, transparan, dan tepat sasaran, program ini diharapkan tidak hanya menghadirkan rumah layak huni, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB," katanya.
Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti menambahkan dalam proses verifikasi tersebut, pihaknya akan mendorong pemerintah kabupaten/kota memprioritaskan masyarakat miskin ekstrem pada desil 1 dan desil 2, meskipun ketentuan penerima BSPS mencakup masyarakat pada desil 1 hingga desil 4.
"Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan BSPS dengan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan di daerah," katanya.
Pewarta : Nur Imansyah / Editor: I Komang Suparta, Sumber Antaranews.