Lewati ke konten utama
NASIONAL 2 Menit Baca

Bansos PKH dan BPNT 2026 Terus Disalurkan, Ini Data Penerimanya

R

Redaksi

8 August 2026

Bansos PKH dan BPNT 2026 Terus Disalurkan, Ini Data Penerimanya

SEPUTARBANK, JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran melalui pemutakhiran data penerima serta proses verifikasi secara berkala.

Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako untuk Triwulan III periode Juli-September 2026 masih berlangsung. Pemerintah menargetkan penyaluran bansos tersebut dapat dituntaskan pada Agustus 2026.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan, hingga saat ini bansos PKH telah disalurkan kepada lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara itu, bantuan sembako telah diterima oleh lebih dari 12 juta KPM.

Secara keseluruhan, terdapat lebih dari 18 juta KPM yang tercatat sebagai penerima PKH dan bantuan sembako pada Triwulan III 2026.

“Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta KPM yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako,” kata Mensos dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip dari laman Kementerian Sosial pada Jumat (7/8/2026).

Data Penerima Bansos Dimutakhirkan Setiap Tiga Bulan

Pemerintah menggunakan data yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar penyaluran bansos.

Data penerima bansos diperbarui setiap tiga bulan dan diserahkan kepada Kementerian Sosial setiap tanggal 10 pada bulan penyaluran. Pemutakhiran tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang masih memenuhi kriteria sebagai penerima.Kemensos Perkuat Edukasi kepada Penerima Bansos

Kementerian Sosial juga terus memperkuat edukasi kepada KPM melalui pendamping PKH dan pendamping sosial.

Edukasi diberikan agar bantuan sosial dapat digunakan sesuai peruntukannya. Pemerintah juga meningkatkan literasi digital masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan rekening maupun pemanfaatan rekening oleh pihak lain untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Mensos mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memberikan akses atau menggunakan rekening untuk kepentingan pihak lain.

“Jangan sembarangan, misalnya diajak (atau) dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus,” pungkasnya.

Pemerintah berharap pemutakhiran data, verifikasi penerima, serta pendampingan secara berkala dapat memastikan penyaluran bansos PKH dan BPNT 2026 berjalan tepat sasaran dan diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

(Rilis: Humas Kemensos/DND – Humas Kemensetneg)

R

Redaksi