Lewati ke konten utama
BPR/BPRS 2 Menit Baca

BPR NTB Genjot Konversi menuju Syariah, 20 Pengurus Disertifikasi

H

Henigun

12 August 2026

BPR NTB Genjot Konversi menuju Syariah, 20 Pengurus Disertifikasi
Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

SEPUTARBANK MATARAM NTB - Proses konversi PT BPR NTB dari bank konvensional menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR Syariah) kini memasuki fase krusial.

Manajemen tengah mengakselerasi pemenuhan berbagai persyaratan sebelum berkas pengajuan resmi disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk itu, BPR NTB memastikan seluruh jajaran pengurus dan pejabat eksekutif memiliki kompetensi serta sertifikasi syariah.

Sebanyak 20 orang dari tingkatan komisaris, direksi, hingga pejabat eksekutif (kepala bagian dan divisi) diikutsertakan dalam pelatihan serta ujian sertifikasi keuangan syariah.

Pasalnya, salah satu syarat utama konversi adalah kesiapan kompetensi jajaran pimpinan.

"Semua pengurus ditambah pejabat eksekutif, dari level kepala bagian, kepala divisi, direksi dan komisaris,” kata Direktur Utama BPR NTB, Faisal, Selasa, (11/8/ 2026).

Faisal menjelaskan, selain kesiapan SDM, perseroan tengah merampungkan sejumlah dokumen dan perangkat internal penunjang, diantaranya Rencana Bisnis Bank (RBB) berbasis syariah, Penyesuaian Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan struktur organisasi baru, serta Pengurusan regulasi dan aturan daerah yang menaungi entitas BUMD tersebut.

Ia menegaskan, manajemen menargetkan kelengkapan dokumen konversi ini dapat diserahkan ke OJK pada September atau paling lambat Oktober 2026.

Perubahan lini bisnis ini dinilai Faisal bukan sekadar pemenuhan legalitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah di Nusa Tenggara Barat. Melalui skema syariah, BPR NTB berpeluang memperluas portofolio produk yang tidak ada pada sistem konvensional, seperti layanan gadai syariah.

Konversi ini juga membuka jalan bagi sinergi yang lebih solid dengan Bank NTB Syariah. Di masa depan, skema kerja sama dapat diarahkan pada penyaluran pembiayaan produktif, di mana Bank NTB Syariah berperan sebagai penyedia likuiditas, sementara BPR NTB bertindak sebagai operator yang menyalurkan modal langsung ke sektor usaha masyarakat.

H

Henigun