SEPUTARBANK – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung kemerdekaan Palestina, menegakkan hukum internasional, serta mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Pertemuan Tingkat Menteri mengenai Yerusalem yang berlangsung di Amman, Yordania, Rabu (5/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi forum bagi negara-negara peserta untuk membahas situasi Yerusalem dan upaya memperkuat dukungan terhadap Palestina.
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arrmanatha Nasir, yang hadir mewakili Menteri Luar Negeri Sugiono, menegaskan bahwa kekerasan dan pelanggaran hukum internasional di wilayah Palestina tidak boleh dibiarkan maupun dinormalisasi.
Menurutnya, kondisi tersebut mencakup berbagai tindakan di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, kompleks Masjid Al Aqsa, dan Tepi Barat.
“Indonesia mendorong agar komunitas internasional tidak lagi menggunakan cara-cara lama. Tidak lagi membiarkan pelanggaran Israel, dan tidak lagi menghadapinya secara terpecah. Perpecahan adalah celah yang selalu dimanfaatkan oleh Israel,” tegas Arrmanatha.
Indonesia Dukung Hashemite Custodianship di Yerusalem
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia kembali menyatakan dukungan terhadap Hashemite Custodianship atas tempat-tempat suci di Yerusalem, termasuk Al Haram Al Syarif.
Indonesia juga menegaskan dukungannya terhadap kemerdekaan Negara Palestina sesuai dengan prinsip dan ketentuan hukum internasional.
Pemerintah menilai dukungan internasional yang lebih kuat diperlukan untuk mendorong penyelesaian konflik Palestina secara adil serta menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di kawasan Timur Tengah.
Lima Langkah Indonesia untuk Dukung Palestina
Sebagai bagian dari upaya memperkuat dukungan terhadap Palestina, Indonesia mengusulkan lima langkah konkret dalam pertemuan tersebut.
Kelima langkah itu meliputi:
- Membangun strategi bersama berdasarkan persatuan.
- Mengambil langkah untuk menegakkan hukum internasional dan putusan Mahkamah Internasional.
- Memperluas pengakuan internasional terhadap Negara Palestina.
- Memperkuat upaya perlindungan terhadap Masjid Al Aqsa.
- Mendukung rekonstruksi Gaza, persatuan nasional Palestina, serta mandat UNRWA.
Usulan tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia menerjemahkan sikap pemerintah dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui jalur diplomasi internasional.
Pemerintah Dorong Koalisi Global South
Indonesia juga terus mendorong keterlibatan masyarakat internasional, termasuk negara-negara Global South, untuk membangun koalisi yang lebih kuat dalam mendukung Palestina.
Arrmanatha menyebut dukungan terhadap Palestina semakin meluas, termasuk dari sejumlah negara yang selama ini memiliki hubungan dekat dengan Israel.
“Global South bersama kita. Bahkan negara-negara yang selama ini dekat dengan Israel telah menjatuhkan sanksi kepada pemukim warga Israel di Tepi Barat,” ujarnya.
Menurut pemerintah, penguatan kerja sama antarnegara menjadi penting untuk mendorong penegakan hukum internasional serta meningkatkan tekanan diplomatik terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi di wilayah Palestina.
Pertemuan Amman Hasilkan Joint Statement
Pertemuan Tingkat Menteri mengenai Yerusalem di Amman dihadiri oleh para menteri luar negeri, wakil menteri luar negeri, serta pejabat dari sejumlah negara, antara lain Aljazair, Arab Saudi, Irak, Mesir, Turki, Tunisia, Somalia, Pakistan, Maroko, Palestina, Malaysia, dan Qatar.
Sekretaris Jenderal Liga Arab juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan kemudian menghasilkan Joint Statement yang antara lain mendukung penguatan institusi Palestina di Yerusalem dan menolak tindakan unilateral berupa pemindahan misi diplomatik ke Yerusalem.
Pertemuan juga mendorong kampanye media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat internasional mengenai dampak tindakan Israel terhadap perdamaian dan keamanan, baik di tingkat regional maupun internasional.
Komitmen tersebut menegaskan kembali posisi Indonesia yang terus menjadikan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sebagai salah satu prioritas dalam politik luar negeri.
(Rilis : Humas Kemlu/DND – Humas Kemensetneg)